Narasinusantara.id, SAMARINDA – Ratusan massa aksi kawal putusan MK hari Jum’at (23/8/2024) sore di depan kantor DPRD Kaltim berakhir ricuh.
Mereka tergabung dalam aliansi bernama Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (Makara) gabungan dari seluruh Universitas Negeri dan Swasta di Samarinda.
Bentrokan terjadi lantaran massa memaksa masuk ke kantor DPRD Kaltim dengan cara membuka paksa pintu gerbang pagar.
Sebab, massa merasa tidak puas lantaran tidak ada jaminan pasti RUU Pilkada dibatalkan. Hal itu disampaikan Presiden BEM KM Unmul Samarinda, Maulana disela-sela kegiatan aksi unjuk rasa.
“Kami tidak yakin aspirasi kami dibawa ke pusat. Hanya 1 orang anggota DPRD Kaltim (Wakil Ketua, M Samsun) dari 55 wakil rakyat yang menemui kami,” kata Maulana.
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya memilih bertahan ditengah sikap polisi yang mendesak massa untuk membubarkan diri.
Di samping itu, Kapolresta Samarinda, Kombespol Ari Fadli memimpin langsung di lapangan.
Ketika bentrok tidak dapat dihandari, Mahasiswa memilih mundur teratur dan tidak melawan. akan tetapi polisi yang sudah kehabisan kesabaran akhirnya menangkap beberapa mahasiswa.
“Mahasiswa yang ditangkap alhamdulilah sudah dibebaskan walaupun mengalami luka-luka akibat mendapat kekerasan,” jelasnya.
Dengan adanya bentrok tersebut, puluhan mahasiswa mengalami luka dan tak sadarkan diri sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Di samping itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memberikan pernyataan bahwa pihaknya mendukung aksi unjuk rasa mahasiswa yang konsisten berjuang mempertahan demokrasi.
“Kami PDI Perjuangan tetap bersama rakyat dan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Jakarta,” jelas Samsun diatas mobil komando.
Menurutnya, Indonesia memasuki era darurat demokrasi dan setuju bersama – sama mengawal putusan MK nomor 60 tahun 2024 dapat dijalankan.
“Kita tidak menginginkan adanya pemimpin otoriter di Indonesia,” tegas Samsun lagi. (*)