Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan dan jalur evakuasi yang memadai, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengikutsertakan personelnya dalam sertifikasi Inspektur 1 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada tahun 2025.
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menegaskan bahwa peran Inspektur 1 sangat krusial dalam proses inspeksi bangunan sebelum proyek pembangunan dimulai. Hasil inspeksi ini nantinya akan menentukan apakah sebuah bangunan layak atau tidak dari segi keamanan kebakaran.
“Tugas Inspektur 1 mencakup pemetaan jalur evakuasi dan menilai kelayakan bangunan. Ini merupakan standar utama dalam mitigasi dampak kebakaran,” ujarnya.
Agar persiapan lebih matang, Fida mempertimbangkan kerja sama dengan Disdamkarmatan Samarinda yang telah memiliki personel bersertifikasi Inspektur 1. Langkah ini diambil untuk memastikan proses inspeksi berjalan sesuai prosedur dan standar yang ditetapkan.
“Kita akan melibatkan dan mendampingi personel, karena inspeksi bangunan ini tidak bisa dilakukan sembarangan,” tambahnya.
Fida menargetkan sertifikasi Inspektur 1 dapat terlaksana pada tahun ini, mengingat durasi pelatihannya yang lebih panjang dibandingkan pelatihan dasar Pemadam 1. Bahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan pelatihan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar untuk mempercepat realisasinya.
“Target kita tahun ini ada pelatihan Inspektur 1, karena memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” tutupnya.
(Adv/Diskominfo/Kukar)