Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada 30-31 Agustus 2024 di Kecamatan Samboja. Dengan tema “Pengembangan Kapasitas SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Berbasis SKKNI 2024”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya standar kompetensi kerja sebagai upaya untuk memajukan sektor pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing.
Antoni Kusbiantoro, Kabid Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, menjelaskan bahwa melalui sertifikasi kompetensi, pelaku pariwisata dapat memastikan kualitas layanan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif pada perkembangan pariwisata daerah.
“Standar kompetensi kerja sangat penting, karena dengan memiliki sertifikasi, pelaku wisata lokal tidak hanya meningkatkan kualitas diri, tetapi juga mengangkat citra pariwisata Kukar di mata wisatawan,” kata Antoni.
Di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi, peningkatan profesionalisme menjadi suatu keharusan. Namun, Antoni mengungkapkan, masih ada sebagian masyarakat yang kurang memahami pentingnya sertifikasi ini.
“Beberapa orang mungkin merasa ini hanya menghabiskan waktu, padahal sertifikasi kompetensi ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing pariwisata lokal,” jelasnya.
Dispar Kukar berharap, dengan sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi, sehingga pariwisata Kukar dapat berkembang menjadi destinasi unggulan yang semakin siap bersaing, terutama dalam sektor ekonomi kreatif yang kini semakin berkembang pesat.
(RH/Adv/Dispar/Kukar)