Narasinusantara.id, Kutai kartanegara – Kutai Kartanegara kembali bersiap menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April mendatang. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman, Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa dana tersebut dialokasikan khusus untuk keperluan PSU, terutama dalam aspek teknis penyelenggaraan dan pengamanan. Anggaran ini mencakup biaya operasional bagi empat aparat keamanan yang akan bertugas langsung dalam pengawasan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Anggaran PSU ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh Pemkab Kukar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari Polres dan Kodim Kukar serta Bontang. Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam menjaga kelancaran dan kredibilitas pemilihan ulang.
“Anggaran ini benar-benar baru untuk PSU, terutama bagi empat aparat pengamanan. Sementara untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu Kukar tetap menggunakan skema adendum,” jelas Rinda pada Kamis (20/3/25).
Terkait sisa anggaran dari Pilkada 2024 sebelumnya, Rinda mengungkapkan bahwa proses perhitungannya masih berlangsung. Hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban dari Polres dan Kodim Kukar serta Bontang telah diterima, sedangkan laporan dari KPU dan Bawaslu Kukar masih dalam tahap penyelesaian.
Selain aspek teknis dan keamanan, Pemkab Kukar juga berupaya menjaga tingkat partisipasi pemilih agar tetap tinggi. Pada Pilkada sebelumnya, angka partisipasi mencapai lebih dari 71 persen, dan diharapkan tidak mengalami penurunan dalam PSU mendatang.
“PSU ini hanya mengulang pemungutan suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama. Kami berharap masyarakat tetap datang ke TPS pada 19 April 2025 dan menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.
Dengan persiapan matang dan koordinasi antarlembaga, PSU diharapkan dapat berjalan dengan transparan, adil, serta tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
(Adv/Diskominfo/Kukar)