Narasinusantara.id, Kutai kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun biaya yang dibutuhkan terbilang besar. Instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima, dan Pemkab Kukar akan mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan sementara dari berbagai pihak, anggaran PSU di Kukar diperkirakan mencapai Rp78 miliar. Namun, angka ini masih bersifat estimasi dan dapat mengalami perubahan menyesuaikan kebutuhan, termasuk aspek pengamanan.
“Anggaran Rp78 miliar ini adalah usulan sementara dari berbagai pihak. Angka ini masih menjadi estimasi, sewaktu-waktu bisa berubah,” ujar Sunggono pada Sabtu (8/3/25).
Untuk menutupi kebutuhan anggaran PSU, Pemkab Kukar akan melakukan efisiensi APBD serta memanfaatkan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, masih terdapat sisa anggaran dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kukar tahun 2024 lalu yang mencapai sekitar Rp4 miliar.
Dengan kondisi keuangan yang ada, Sunggono menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam menyukseskan PSU demi menjaga demokrasi daerah yang lebih baik ke depannya.
“Kami berkomitmen menyukseskan PSU dengan anggaran yang ada. Kami juga berharap efisiensi dapat diterapkan dalam pelaksanaannya,” tutupnya.
(Adv/Diskominfo/Kukar)