Pemkab Kukar Prioritaskan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

Foto : Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto.

narasinusantara.id, TENGGARONG – Saat menghadapi Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memusatkan perhatian pada upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dianggap penting untuk memastikan jalannya pesta demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik praktis.

Melalui pendekatan ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk mendukung proses demokrasi yang bersih dan terpercaya, dengan menjadikan profesionalisme ASN sebagai fondasi utama keberhasilan Pilkada.

Pjs. Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa ASN harus tetap fokus pada perannya sebagai pelayan masyarakat tanpa campur tangan politik. Ia menyampaikan bahwa menjaga netralitas ASN bukan hanya soal etika, tetapi juga kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Baca Juga  Memberdayakan Masyarakat Lokal Melalui Pelatihan dan Promosi Pariwisata

“Kami ingin ASN di Kukar menjalankan tugasnya tanpa kekhawatiran berlebihan atau intervensi yang tidak seharusnya. Netralitas ini adalah fondasi penting agar Pilkada berlangsung jujur dan adil,” ungkap Bambang, Minggu (3/11/2024).

Untuk memperjelas batasan bagi ASN, Pemkab Kukar meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengeluarkan pedoman yang lebih rinci. Langkah ini bertujuan agar ASN memahami dengan baik aturan terkait aktivitas politik, termasuk larangan menggunakan atribut kandidat dan kehadiran di acara politik.

Baca Juga  Kukar Sambut Rembuk KTNA Nasional ke-54

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya aturan ini demi menghindari salah tafsir yang bisa berdampak buruk. “Pedoman yang jelas akan membantu ASN mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk aktivitas di media sosial,” jelasnya.

Selain mendukung pengawasan yang ketat, Pemkab Kukar juga berkomitmen menyediakan logistik dan fasilitas pendukung, terutama di wilayah terpencil. Sosialisasi kepada ASN pun terus digencarkan, baik oleh Pemkab maupun melalui sinergi dengan Bawaslu dan KPU.

Baca Juga  Pulau Kumala, Dari Potensi Menuju Realita dengan Dukungan Investor

“Kami berharap ada pemahaman mendalam dari ASN terkait sanksi hukum jika melanggar netralitas. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal menjaga keprofesionalan mereka untuk melayani masyarakat,” tambah Sunggono.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Kukar optimis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar tanpa gangguan, sekaligus menciptakan suasana damai dan stabil di tengah masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk ASN, untuk menjaga kedamaian selama Pilkada berlangsung. Mari wujudkan pesta demokrasi yang benar-benar mencerminkan suara rakyat,” tutup Sunggono. (RH/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait