Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam mengelola anggaran daerah dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat secara signifikan. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja pemerintah.
Kebijakan ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan Ngapeh Hambat yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Senin (17/2/25).
Dalam forum tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas dan rapat merupakan langkah strategis untuk memastikan dana daerah digunakan secara lebih produktif.
“Saya rasa tahun ini tidak perlu lagi ada perjalanan ke Batam atau Bali, karena sebelumnya sudah ada Rp 232 miliar yang dikeluarkan untuk perjalanan ke luar Kukar,” tegas Edi, merujuk pada laporan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo.
Berdasarkan kebijakan terbaru, pemangkasan akan diterapkan dengan rincian sebagai berikut:
Perjalanan dinas dalam kota: dipangkas 50%.
Perjalanan dinas biasa: dipangkas 60%.
Rapat dalam kota: dipangkas 40%.
Rapat luar kota: dipangkas 75%.
Alokasi anggaran perjalanan dinas dan rapat dalam APBD 2025 mencakup:
Perjalanan dinas biasa: Rp 223,96 miliar.
Perjalanan dinas tetap: Rp 1,55 miliar.
Perjalanan dinas dalam kota: Rp 149,17 miliar.
Paket rapat dalam kota: Rp 29,51 miliar.
Paket rapat luar kota: Rp 58,62 miliar.
Dengan total anggaran perjalanan dinas dan rapat sebesar Rp 462,82 miliar, Pemkab Kukar menargetkan efisiensi hingga 50%, atau setidaknya Rp 231,41 miliar. Langkah ini diharapkan dapat mengarahkan belanja daerah ke sektor yang lebih berdampak langsung pada masyarakat.
Edi juga menekankan pentingnya menggelar kegiatan di daerah sendiri guna mendukung perekonomian lokal.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa workshop sebaiknya dilakukan di Kembang Janggut saja, agar anggaran tetap berputar di daerah kita, bukan di luar Kukar,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo/Kukar)