Pembangunan Berkelanjutan Kukar, Peran Camat Diperkuat

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar Pra Forum Perangkat Daerah berbasis hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda, Kompleks Perkantoran Bupati Kukar, pada Selasa (25/2/25).

Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, forum ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten Setdakab Kukar, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa baik secara langsung maupun daring. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya perencanaan partisipatif guna memastikan kebijakan pembangunan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Kesetaraan Gender, Prioritas Pemkab Kukar dan GOW

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang efektif. Forum ini bertujuan untuk menggali dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kecamatan, sehingga program yang dirancang lebih tepat sasaran.

Sekda Kukar juga menegaskan bahwa sinkronisasi antara kebijakan sektoral dan pembangunan kewilayahan sangat diperlukan. Dengan data yang akurat dan berbasis kebutuhan, perangkat daerah dapat menyusun program yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Optimalisasi peran camat menjadi salah satu perhatian utama dalam forum ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, camat memiliki tugas penting dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, camat diharapkan dapat menjadi jembatan efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta menyajikan data pembangunan yang akurat dan terkini.

Baca Juga  Pabrik Baru, Kukar Siap Maksimalkan Hilirisasi

Sebagai bagian dari peningkatan kinerja, pemerintah daerah juga berencana memberikan pelimpahan sebagian tugas bupati kepada camat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan.

Dalam forum ini, camat mempresentasikan hasil Musrenbang yang telah dilaksanakan di tingkat desa dan kecamatan. Usulan yang diajukan menjadi bahan analisis bagi perangkat daerah untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara proporsional dalam kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga  Menggali Potensi Wisata dan UMKM Kutai Kartanegara Lewat Workshop Videografi

Kepala perangkat daerah diminta mencermati setiap usulan dengan mempertimbangkan prinsip pemerataan, keadilan, dan keselarasan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra-PD. Selain itu, aspek pencegahan korupsi juga menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Penting bagi kita semua untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat, berbasis data yang valid, serta mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Sekda Kukar dalam penutupannya.

(Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait