Lonjakan Pajak dan Transformasi Digital, Kukar Siap Hadapi Masa Depan

Foto : Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui serangkaian inovasi pada pengelolaan pendapatan daerah. Dengan fokus pada efisiensi dan diversifikasi, upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap sektor migas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mencatat bahwa realisasi pajak daerah menunjukkan tren yang menjanjikan. Dalam kurun waktu empat tahun, pendapatan dari pajak daerah naik hampir dua kali lipat, dari Rp 75,13 miliar pada 2019 menjadi Rp 141,05 miliar pada 2023, dengan rata-rata pertumbuhan 9% per tahun.

Baca Juga  Meningkatkan Profesionalisme Industri Pariwisata Kukar dengan Sertifikasi Kompetensi

“Capaian ini mencerminkan bahwa langkah-langkah perbaikan pengelolaan pajak mulai membuahkan hasil. Namun, masih banyak ruang untuk ditingkatkan agar potensi penuh dapat tergali,” kata Sunggono.

Transformasi digital menjadi motor penggerak utama dalam strategi Pemkab Kukar. Digitalisasi sistem pajak daerah diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi, akurasi, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Melalui digitalisasi, kita ingin membangun ekosistem perpajakan yang lebih efektif dan inklusif. Dengan begitu, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Sunggono.

Di sisi lain, retribusi daerah masih menjadi tantangan. Sunggono mengakui kontribusi retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah, yang disebabkan oleh sejumlah faktor seperti tata kelola yang kurang optimal, kualitas layanan yang belum memadai, serta pengelolaan objek retribusi yang belum maksimal.

Baca Juga  Dukungan Dispar Kukar untuk Pokdarwis, Apresiasi Tinggi, Evaluasi Berlanjut

“Kami fokus pada peningkatan layanan dan pembenahan pengelolaan objek retribusi agar lebih produktif dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” tambahnya.

Menghadapi tantangan ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemkab Kukar kini mulai memetakan potensi pendapatan baru. Langkah-langkah inovatif seperti optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan penguatan kolaborasi dengan kementerian serta lembaga menjadi prioritas.

Baca Juga  Fleksibilitas Kerja ASN, Kukar Tetap di Kantor

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan untuk mengidentifikasi peluang pendapatan baru, baik dari sektor pajak maupun sumber lainnya,” jelas Sunggono.

Menurut Sunggono, seluruh strategi ini bertujuan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, dengan fokus pada dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. 

“Kemandirian fiskal bukan hanya soal angka di APBD, tetapi tentang bagaimana kita bisa memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Kukar,” pungkasnya.

Dengan visi yang jelas dan langkah strategis yang terarah, Pemkab Kukar optimis mampu membangun sistem fiskal yang tangguh, inovatif, dan berorientasi masa depan.

(RH/Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait