Gedung Ekraf Kukar Dikelola Secara Profesional untuk Meningkatkan Kreativitas

Foto: Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Zikri Umulda(Ist)

Narasinusantara.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara memperkenalkan gedung ekonomi kreatif sebagai simbol utama pengembangan Ekraf, yang akan dikelola oleh tim ahli guna mempercepat pertumbuhan industri kreatif.

Diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Zikri Umulda, bahwa nantinya pengelolaan ini tidak lagi berada di bawah Komite Ekonomi Kreatif (Kekra) Kukar, melainkan akan diberjalankan secara profesionalisme

Menurut Zikri, pengelolaan gedung ini akan dilakukan oleh tim profesional yang dibentuk dengan struktur divisi untuk mendukung kemajuan para pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga  Menggali Potensi Wisata dan UMKM Kutai Kartanegara Lewat Workshop Videografi

Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan pengelolaan ini diadaptasi dari konsep yang telah sukses diterapkan di daerah lain.

“Tim yang mengelola gedung ini nantinya akan bekerja secara profesional dengan gaji sesuai UMR,” jelas Zikri.

Ia juga menegaskan bahwa peran Dinas Pariwisata Kukar hanya sebagai fasilitator. Pemerintah tidak akan mengatur secara langsung, melainkan memberikan saran dan mendukung rancangan yang diajukan oleh pelaku ekraf.

Baca Juga  SDM Bersertifikasi, Kukar Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

“Kami ingin pelaku ekraf sendiri yang merancang dan menentukan kebutuhan mereka di gedung ini. Pemerintah hanya hadir sebagai pendukung dan jembatan untuk membantu mewujudkannya,” tambahnya.

Untuk memastikan gedung ini sesuai dengan kebutuhan, Zikri bersama komunitas ekraf seperti komunitas film, musik etnik, musik modern, programmer, dan seni pertunjukan, telah turun langsung ke lapangan.

Baca Juga  Kukar Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif dengan Workshop Strategi Pemasaran

“Mereka berdialog dengan para pelaku untuk memahami kebutuhan spesifik yang harus diakomodasi di gedung tersebut. “ tandasya

Zikri berharap dengan memberikan kebebasan kepada pelaku ekraf untuk berkreasi dan merancang fasilitas yang mereka perlukan, gedung ini dapat menjadi pusat pengembangan seni dan ekonomi kreatif di Kukar.

“Pengembangan ekraf harus berangkat dari ide pelaku, bukan dari pemerintah. Dinas hanya berfungsi sebagai administrator, bukan penggerak utama,” pungkasnya. (RH/Adv/Dispar/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait