DPRD Kukar Diminta Sahkan Perda Konservasi Perairan oleh Pokdarwis Desa Pela

Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun. (istimewa)

Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Sukses meraih penghargaan Kalpataru di tahun 2022, Desa Wisata Pela di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) siap kembali mengukir prestasi di ajang yang sama tahun ini.

Desa Pela akan bersaing di kategori penyelamat lingkungan, memamerkan berbagai upayanya dalam menjaga kelestarian alam, termasuk habitat Pesut Mahakam.

Baca Juga  SDM Bersertifikasi, Kukar Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, memancarkan optimisme tinggi atas peluang desa dalam kategori ini. Kepercayaan diri ini didasari oleh komitmen dan kerja keras masyarakat desa dalam mengimplementasikan berbagai program pelestarian lingkungan.

Ia menuturkan, sejak tahun 2018, Desa Pela telah menunjukkan komitmennya melalui Peraturan Desa (Perdes) yang fokus pada perlindungan lingkungan, termasuk habitat Pesut Mahakam. Upaya ini diperkuat dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal fishing dan larangan membuang sampah ke sungai.

Baca Juga  Modal Baru BUMDes Rapak Lambur Siap Dimanfaatkan

“Semua kegiatan kami terdokumentasi dengan baik dan terdata rapi,” ungkap Alimin.

Tak hanya itu, Desa Pela juga aktif mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam oleh DPRD Kukar. Perda ini, yang telah diusulkan sejak 2020, diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk upaya pelestarian lingkungan di desa.

Baca Juga  Mengenalkan Pesona Kukar, Dispar Kukar Kembangkan Program Dialog Wisata di Sekolah

“Kami telah mengkampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020 dan berharap proses pengesahannya dapat dipercepat,” pungkasnya. (HF)

Bagikan:

Berita Terkait