Narasinusantara.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menyelenggarakan Konsultasi Publik Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) pada Senin (11/11/2024) di Hotel Fugo, Samarinda. Acara ini menjadi langkah nyata untuk merancang kebijakan pembangunan yang tidak hanya progresif tetapi juga ramah lingkungan.
DDDTLH menjadi pedoman penting untuk memastikan pembangunan di Kukar berjalan sesuai dengan daya dukung lingkungan. Dengan dokumen ini, pemerintah dapat menghindarkan kawasan dari kerusakan ekologis akibat tekanan pembangunan yang berlebihan. Perencanaan tata ruang berbasis DDDTLH memastikan setiap aktivitas pembangunan selaras dengan kemampuan lingkungan dalam mendukung kehidupan.
Dokumen ini juga berfungsi sebagai alat deteksi awal terhadap potensi dampak negatif dari suatu aktivitas. Sebelum proyek atau kegiatan dilaksanakan, analisis mendalam dari DDDTLH memungkinkan identifikasi risiko lingkungan yang mungkin terjadi. Dengan begitu, langkah mitigasi dapat diambil sejak awal untuk mencegah dampak yang lebih besar di kemudian hari.
Keanekaragaman hayati di Kutai Kartanegara adalah aset berharga yang harus dilindungi. Melalui DDDTLH, kawasan-kawasan penting seperti hutan, sungai, dan ekosistem unik lainnya dapat dipetakan dan dijaga dari ancaman kerusakan. Dokumen ini menjadi panduan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan flora dan fauna yang menjadi kekayaan ekologi daerah.
Pembangunan berkelanjutan harus mengedepankan efisiensi di pemanfaatan sumber daya alam. DDDTLH memberikan panduan agar eksplorasi sumber daya dilakukan secara bijaksana, memastikan kelestarian bagi generasi mendatang. Dengan pendekatan ini, Kukar dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi saat ini dengan keberlanjutan ekosistem di masa depan.
Saat acara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat.
“Konsultasi publik ini memastikan bahwa dokumen yang kami susun relevan dengan kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Proses ini juga memperkuat transparansi serta membuka ruang untuk mengatasi potensi konflik sejak dini.
Sunggono menutup acara dengan harapan besar bahwa dokumen ini akan menjadi dasar bagi kebijakan yang berkelanjutan.
“Melalui DDDTLH, kita membangun Kukar yang lebih hijau dan berdaya saing, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Mari kita jadikan ini sebagai warisan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan DDDTLH yang matang, Kukar terus melangkah maju menuju pembangunan yang harmonis dengan alam, menjadikannya sebagai daerah percontohan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Keseimbangan antara pertumbuhan dan kelestarian adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik.
(RH/Adv/Diskominfo/Kukar)