Anggaran OPD Dipangkas, Program Pelatihan Tetap Jalan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta.

Narasinusantara.id, Kutai Kartanegara – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mulai berdampak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab Kukar memangkas anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 50 persen atau sekitar Rp 231,4 miliar dari total Rp 462,8 miliar.

Salah satu sektor yang terdampak adalah anggaran perjalanan dinas (perjadin). Namun, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar berupaya agar efisiensi ini tidak mengganggu program strategis yang menyentuh langsung masyarakat, terutama pelatihan tenaga kerja dan pengembangan UMKM.

Baca Juga  Pemkab Kukar Prioritaskan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

“Kami akan melakukan konsolidasi agar pemangkasan anggaran perjalanan dinas tidak terlalu signifikan. Sebab, prioritas utama kami adalah menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di Kukar,” ujar Plt Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta.

Sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, Distransnaker Kukar tetap berkomitmen menjalankan Program Kukar Siap Kerja. Hatta menegaskan bahwa anggaran untuk pelatihan dan pembinaan UMKM harus tetap terjaga agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga  Pemkab Kukar Diperiksa BPK untuk Keuangan yang Lebih Bersih

“Kami berusaha supaya anggaran untuk pelatihan tenaga kerja dan UMKM tidak dikurangi. Jika sampai dipangkas, itu bisa menjadi masalah,” tegasnya.

(Adv/Diskominfo/Kukar)

Bagikan:

Berita Terkait